BERITA TERKINI
Tahuna – Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sudah memasuki tahap desk evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dibawah Pimpinan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Novly T. N. Momongan didampingi Ketua Tim Kerja Pembangunan ZI Kanim Tahuna, Stenly Surentu bersama dengan seluruh Ketua Pokja dan anggota Tim Kerja Pmebangunan ZI, ikuti Desk Evaluasi yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi virtual zoom, pada Selasa (14/5).
Pada kesempatan ini, Kakanim Tahuna menyampaikan paparan progres pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna. Dalam paparan paparan tersebut, disampaikan progres pembangunan dalam 6 (enam) aspek perubahan meliputi: Manajemen Perubahan, Pentaan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Selanjutnya, Tim Kerja PZI Kanim Tahuna juga memaparkan setiap inovasi pelayanan yang dihadirkan oleh Imigrasi Tahuna dalam memberikan kemudahan, manfaat serta dampak positif bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.
Kakanim Tahuna, juga menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna siap dan bertekad menciptakan lingkungan pemerintahan yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif serta Berakhlak demi terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi.
Sementara itu, Maddalena Saragi selaku Pengendali Teknis bersama Tim memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja dan progres yang telah ditunjukkan oleh Kantor Imigrasi Tahuna dalam meraih predikat WBK. Lebih lanjut, Maddalena ikut menyampaikan doa dan harapan semoga Kanim Tahuna terus berintegritas, berinovasi serta melakukan perbaikan demi mendapatkan gelar WBK.
#kemenkumhamri
#ditjenimigrasi
#kumhamsulut
#ronaldlumbuun
#torangbasudara
#imigrasitahuna
#situnamantap
#novlymomongan
Siap Raih Predikat WBK, Imigrasi Tahuna Ikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
admin kanim tahuna
Jenewa - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024.
Konferensi diplomatik GRATK yang dihadiri oleh lebih dari 1600 orang delegasi yang berasal dari 193 negara anggota WIPO merupakan forum yang sangat penting dan bersejarah yang dinantikan oleh negara-negara anggota WIPO. Selama lebih dari 20 tahun, forum ini membahas isu pelindungan sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional dalam forum Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folkore (IGC-GRTKF). Pertemuan pertama IGC-GRTKF diselenggarakan pada tahun 2001.
Dalam forum, Yasonna menyampaikan dua sambutan (statement); pertama, dalam kapasitas Indonesia sebagai Koordinator Like-Minded Group of Countries (LMCs), dan kedua, dalam kapasitas Indonesia sebagai negara anggota WIPO.
“LMC telah lama menantikan penyelenggaraan Konferensi Diplomatik GRATK. Setelah lebih dari 2 dekade pembahasan, kerja keras dan kompromi, akhirnya Konferensi Diplomatik GRATK dapat terselenggara. LMCs siap untuk terlibat secara konstruktif untuk dapat menyetujui atau menghasilkan sebuah traktat/perjanjian,” ujar Yasonna.
Yasonna menambahkan, sebagai pihak yang menginginkan adanya traktat internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait, LMCs melihat Konferensi Diplomatik GRATK ini sebagai peluang untuk mengatasi ketidakseimbangan sistem kekayaan intelektual secara umum dan sistem paten secara khusus.
LMCs menunggu waktu untuk bisa disepakatinya sebuah traktat internasional yang akan mengatur standar minimum yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi sistem paten dan mencegah terjadinya penyalahgunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.
Lebih lanjut disampaikan juga bahwa LMCs juga mengakui pentingnya perhormatan atas hak-hak masyarakat adat (indigenous people) dan komunitas lokal sebagaimana diatur dalam rancangan perjanjian.
Selanjutnya, LMCs menegaskan bahwa hal tersebut hanya bisa dilakukan melalui pembentukan persyaratan yang bersifat wajib terkait pengungkapan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional (mandatory disclosure requirement) yang disertai dengan sanksi dan ganti rugi yang sesuai.
Dalam kesempatan ini, Yasonna turut menyampaikan national statement, bahwa sejak lama Indonesia telah mengakui pentingnya pelindungan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.
“Bagi Indonesia, adanya sebuah instrumen hukum internasional untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional sangatlah penting karena beberapa pertimbangan,” terangnya.
Pertama, sebuah traktat/perjanjian internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional akan menjadi tapak jejak yang sangat penting dari usaha Bersama negara-negara anggota WIPO untuk memastikan terlindunginya hak-hak pemangku kepentingan, terutama masyarakat asli, komunitas lokal dan negara-negara yang kaya dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.
Kedua, sebuah traktat/perjanjian tidak hanya akan meningkatkan transparansi/ keterbukaan dan menghindari terjadinya kesalahan dalam proses pemberian paten, tetapi juga akan mengatur standar minimum dalam penggunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.
Ketiga, WIPO dan sistem kekayaan intelektual dapat memberikan peran besar dan penting dalam mewujudkan upaya-upaya tersebut termasuk bidang-bidang yang terkait dengan kekayaan intelektual yang selama ini belum ditangani oleh organisasi internasional lainnya.
Yasonna turut menegaskan bahwa persyaratan yang bersifat wajib untuk mengungkapkan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradional terkait (mandatory disclosure requirement) harus menjadi capaian penting dalam traktat yang akan dihasilkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Saat ini, Indonesia telah membuat kebijakan penting untuk melaksanakan disclosure requirements dalam sistem paten untuk memastikan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional didokumentasikan dan dihargai dengan baik. Melalui Undang-undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang Permohonan Paten, Pemerintah Indonesia telah mengatur tentang pelindungan paten untuk sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional melalui disclosure requirement.
Sebelum dimulainya Konferensi Diplomatik GRATK ini, Yasonna telah melakukan rapat koordinasi persiapan posisi Indonesia dengan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB, yang diikuti oleh segenap delegasi, termasuk Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Kerja Sama Luar Negeri.
Sebagai informasi, turut hadir sebagai delegasi Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB dan WTO Achsanul Habib; Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Djan Faridz; dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen.
#kemenkumhamri
#ditjenimigrasi
#kumhamsulut
#ronaldlumbuun
#torangbasudara
#imigrasitahuna
#situnamantap
#novlymomongan
Menkumham Pimpin Delegasi RI dalam Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa
admin kanim tahuna
Manado – Memasuki tahap evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kementerian Hukum dan HAM yang melaksanakan Desk Evaluasi Satuan Kerja Menuju WBK serentak mulai hari ini (13/05). Untuk Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut sendiri terdapat 5 satuan kerja yang akan mengahadapi tahap Desk Evaluasi.
Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Aris Munandar bersama Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus terima kedatanganan Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal, melalui Entry Meeting Desk Evaluasi Satker Menuju WBK di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Dengan dilaksanakannya entry meeting ini menjadi tanda dimulainya kegiatan Desk Evaluasi Satker WBK di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut untuk 5 satuan kerja dan desk evaluasi ini akan dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 13 s.d 17 Mei 2024 mendatang.
Selanjutnya, TPI yang diwakili oleh Maddalena Saragi selaku Pengendali Teknis dalam sambutannya menyampaikan, pada desk evaluasi ini akan diuji kesiapan dalam manajemen pembangunan ZI menuju WBK dan yang diukur adalah perubahan budaya, perubahan tata kelola, dan perubahan penyelenggaraan pelayanan publik.
Pada kesempatan ini Plh. Kakanwil menyampaikan harapannya agar kelima Satker yang dievaluasi mendapatkan hasil yang maksimal serta mendapatkan predikat WBK.
#kemenkumhamri
#ditjenimigrasi
#kumhamsulut
#ronaldlumbuun
#torangbasudara
#imigrasitahuna
#situnamantap
#novlymomongan
Kanwil Kemenkumham Sulut Terima TPI Inspektorat Jenderal Pada Entry Meeting Desk Evaluasi Satker menuju WBK
admin kanim tahuna
MANADO (8/5) - Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara John Batara bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hendrik Siahaya dan tim menerima kunjungan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Syarifuddin, beserta timnya.
Dalam pertemuan ini dibahas pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).
Syarifuddin, dalam pertemuan tersebut, menegaskan bahwa SPAK dan SPKP memiliki peranan strategis sebagai data pendukung dalam menilai kinerja Kemenkumham. Data dari survei ini akan menjadi dasar dalam penilaian Zona Integritas (ZI), evaluasi statistik sektoral dari Badan Pusat Statistik (BPS), respons Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta laporan kepuasan masyarakat terhadap layanan Kemenkumham.
Lebih lanjut, Syarifuddin memberikan penguatan terkait upaya mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu langkah yang diambil adalah pelaksanaan Survei Mandiri melalui Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) dengan memanfaatkan Aplikasi 3AS. Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap integritas dan pelayanan di satuan kerja Kemenkumham.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Kemenkumham Sulawesi Utara dalam memberikan pelayanan yang berkualitas serta menjaga integritas dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil. Langkah-langkah konkret yang diambil melalui survei ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih jelas tentang upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Kemenkumham.
#kemenkumhamri
#ditjenimigrasi
#kumhamsulut
#ronaldlumbuun
#torangbasudara
#imigrasitahuna
#situnamantap
#novlymomongan
Bahas Penilaian Zona Integritas, Plh. Kakanwil Terima Kunjungan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM
admin kanim tahuna
TOMOHON - Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara John Batara membuka kegiatan sosialisasi dan simulasi mitigasi bencana alam oleh Basarnas Provinsi Sulut dan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran oleh pemadam kebakaran Kota Tomohon yang digagas oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon, Rabu (8/5).
Kegiatan yang berlangsung di aula LPKA tersebut diawali laporan Kepala LPKA Tomohon Heri Sulistyo. Heri mengatakan bahwa kegiatan ini digelar dengan tujuan memberi perlindungan dan keselamatan bagi pegawai dan anak binaan. "Terimakasih kepada tim Basarnas Sulut dan Damkar Kota Tomohon yang akan memberikan sosialisasi mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan pada saat terjadi bencana serta memberi pemahaman dan dilanjutkan dengan simulasi evakuasi dan pengamanan anak binaan beserta petugas," ucapnya.
Plh. Kakanwil dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini sangatlah penting mengingat kompleksitas lingkungan yang dihadapi, yang sering kali memerlukan respons cepat dan efektif dalam menghadapi situasi darurat.
"Bencana alam seperti gempa bumi, banjir, atau tanah longsor, serta kebakaran, merupakan ancaman yang dapat mengancam keselamatan kita semua. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman yang mendalam dan persiapan yang matang dalam menghadapi kondisi-kondisi tersebut. Melalui acara ini, kita akan mempelajari langkah-langkah mitigasi yang harus diambil, strategi evakuasi yang efektif, serta koordinasi yang baik antara seluruh pihak terkait," ungkap John.
Dia juga berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti dengan penuh perhatian setiap materi yang akan disampaikan, serta berpartisipasi aktif dalam simulasi yang telah disiapkan. "Tujuan utama dari kegiatan ini bukan hanya sekedar pengetahuan, tetapi lebih kepada implementasi nyata dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan kita dalam menghadapi berbagai situasi darurat," sambungnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa penting untuk kita semua menyadari bahwa keamanan dan keselamatan bukanlah tanggung jawab satu pihak saja, melainkan merupakan tanggung jawab bersama. "Kita semua memiliki peran dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan lingkungan tempat kita berada," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh.Kepala Divisi Pemasyarakatan, Plt. Kepala LPP Manado, Kepala Bagian Umum, perwakilan Kapolres Tomohon, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, perwakilan Dan Ramil Tomohon, Tim narasumber dari Basarnas Provisi Sulawesi Utara dan Bidang Damkar Kota Tomohon serta pegawai dan anak binaan LPKA.
#kemenkumhamri
#ditjenimigrasi
#kumhamsulut
#ronaldlumbuun
#torangbasudara
#imigrasitahuna
#situnamantap
#novlymomongan