Kakanwil Sulut, Adakan Pemeriksaan Substantif Terhadap Anak Berkewarganegaraan Ganda

WhatsApp Image 2024 04 20 at 11.24.38

Manado (19/4) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun selaku Ketua Tim Pemeriksaan dan Penelitian Permohonan Pewarganegaraan (TP4) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan dan Kepala Bidang Perinfokim Rejeki Putra Ginting melakukan pemeriksaan substantif dan Wawancara terhadap Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) atas permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia.

WhatsApp Image 2024 04 20 at 11.24.38 2

Pemeriksaan substantif dan wawancara sendiri dilakukan oleh Tim Evaluasi Terpadu yang terdiri dari beberapa instansi terkait, meliputi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Utara, serta Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, Dan Maluku Utara.

Hadir secara virtual, pada wawancara kali ini Kakanwil memberikan beberapa pertanyaan terkait Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya Anggota TP4 melakukan pemeriksaan berkas sesuai bidang tugas masing-masing, serta mengajukan pertanyaan terkait dengan dokumen yang disampaikan oleh pemohon.

 

#kemenkumhamri

#ditjenimigrasi

#kumhamsulut

#ronaldlumbuun

#torangbasudara

#imigrasitahuna

#situnamantap

#novlymomongan

logo besar kuning
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI TAHUNA
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI UTARA

Jl. Pelabuhan Nusantara Tahuna Tidore, Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara 95811
0821-9677-3528

Email Kehumasan
Knm.tahuna@kemenkumham.go.id

Email Aduan
Knm.tahuna@kemenkumham.go.id

Hari ini87
Kemarin265
Minggu ini448
Bulan ini3464
Total243417

Wednesday, 15 May 2024