SI TUNA MANTAP: Imigrasi Tahuna Kembali Hadir di Kabupaten Kepulauan Talaud.

WhatsApp Image 2024 04 26 at 09.30.34 1

Tahuna – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, siap layani permohonan Paspor bagi masyarakat perbatasan khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.

Imigrasi Tahuna, dengan layanan inovasi “SI TUNA MANTAP (Imigrasi Tahuna Melayani Tanpa Pamrih)”, akan melayani Masyarakat Talaud pada tanggal 30 April – 03 Mei 2024 dan akan diselenggarakan di Dinas Kominfotik Kabupaten Kepulauan Talaud.

Layanan SI TUNA MANTAP merupakan inovasi layanan Paspor secara mobile untuk melayani pemohon di lokasi yang bersangkutan tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi. Oleh karena itu, Layanan ini hadir sebagai wujud komitmen Imigrasi Tahuna dalam memberikan pelayanan yang prima serta merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat yang ada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.

Layanan ini hanya tersedia untuk jenis layanan Permohonan Paspor Baru dan Penggantian Habis Masa Berlaku ataupun Halaman Penuh dan tidak melayani untuk Penggantian Paspor karena rusak atau hilang. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Permohonan Baru
  2. e-KTP
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Akte Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah
  1. Penggantian Habis Masa Berlaku / Halaman Penuh
  2. e-KTP
  3. Paspor Lama

Ayo Masyarakat Talaud, jangan lewatkan kesempatan ini.

#kemenkumhamri

#ditjenimigrasi

#kumhamsulut

#ronaldlumbuun

#torangbasudara

#imigrasitahuna

#situnamantap

#novlymomongan

logo besar kuning
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI TAHUNA
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI UTARA

Jl. Pelabuhan Nusantara Tahuna Tidore, Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara 95811
0821-9677-3528

Email Kehumasan
Knm.tahuna@kemenkumham.go.id

Email Aduan
Knm.tahuna@kemenkumham.go.id

Hari ini5
Kemarin270
Minggu ini636
Bulan ini3652
Total243605

Thursday, 16 May 2024